Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PNM Mentari (BPRS PNM Mentari) didirikan oleh beberapa tokoh masyarakat Garut dengan akta pendirian No.123 tanggal 20 Desember 1991 yang semula bernama BPRS MENTARI.
Pada tanggal 28 Januari 1993 memperoleh izin operasional
dan pada tanggal 2 Februari 1993 peresmian operasional pertama.
BPRS Mentari lahir sebagai solusi bagi masyarakat, khususnya
masyarakat Garut dan sekitarnya baik dalam upaya
penitipan/penyimpanan dana untuk dikelola secara produktif dan
profitable dalam bentuk tabungan dan deposito maupun bagi
masyarakat yang membutuhkan modal kerja atau investasi guna
mengembangkan usahanya dalam bentuk pembiayaan dengan skema
bagi hasil dan jual beli.
PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bergabung sebagai Pemagang Saham untuk turut mengembangkan BPRS PNM Mentari.
Berdasarkan hasil rapat pemegang saham pada tanggal 4 Februari 2002 nama PT. BPRS Mentari berubah nama menjadi PT. BPRS PNM Mentari atau disingkat BPRS PNM Mentari.
Dan berdasarkan RUPS PT. BPRS PNM Mentari tanggal 27-08-2020, Pemegang saham telah menyetujui dan mengesahkan perubahan kepemilikan seluruh saham PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) di PT. BPRS Mentari dialihkan kepada PT. PNM Ventura Syariah sebanyak 616.667 (enam ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh) lembar saham perseroan, PT. PNM Ventura Syariah adalah anak usaha dari PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) dan mengesahkan PT. PNM Ventura Syari’ah menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada PT. BPRS PNM Mentari.
Modal Dasar BPRS PNM Mentari adalah sebesar Rp. 20
Milyard sedangkan modal disetor sampai akhir 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 13.876.000.000
Pada 28 November 2023 nama Perusahaan disesuaikan/dirubah menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat
Syariah PNM Mentari (BRS Syariah PNM Mentari)