Nama produk ini adalah “ TABUNGAN UKHUWAH”, Tabungan bersama BPR
Syariah Indonesia merupakan tabungan yang diselenggarakan bersama-sama
BPR Syariah se Indonesia. Adapun pemilihan kata “ UKHUWAH ” diambil dari
serapan bahasa arab yang berarti “Persaudaraan” sehingga dengan adanya
tabungan bersama BPR Syariah se Indonesia ini diharapkan menjadi salah satu
produk tabungan yang dapat mempererat tali persaudaraan antar BPR Syariah,
sehingga kedepan BPR Syariah di Indonesia mampu berkembang & bertumbuh
bersama menghadapi tantangan zaman di era globalisasi dan digitalisasi.
“TABUNGAN UKHUWAH” merupakan tabungan BPR syariah dengan prinsip akad
mudharabah mutlaqah dengan fitur dan asesoris tambahan adanya hadiah yang
penentuan pemenangnya melalui mekanisme diundi dalam periode tertentu
dengan tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan.
Memberikan Pelayanan Pickup bagi Instansi/Lembaga
Memperoleh Bagi Hasil Tabungan
Kemudahan Pembukaan Tabungan Ukhuwah
Setoran awal yang terjangkau hanya dengaan Rp. 100.000,-
Mendapatkan Undian berhadiah
Dokumen | Perorangan | Lembaga |
---|---|---|
Mengisi Formulir Permohonan tabungan ukhuwah | ||
Foto Copy KTP & NPWP | ||
Legalitas perusahaan seperti NIB Akta Pendirian, Akta Perubahan Terakhir | ||
Melakukan setoran tunai sebesar Rp. 100.000,- |