Tabungan Ukhuwah

Nama produk ini adalah “ TABUNGAN UKHUWAH”, Tabungan bersama BPR Syariah Indonesia merupakan tabungan yang diselenggarakan bersama-sama BPR Syariah se Indonesia. Adapun pemilihan kata “ UKHUWAH ” diambil dari serapan bahasa arab yang berarti “Persaudaraan” sehingga dengan adanya tabungan bersama BPR Syariah se Indonesia ini diharapkan menjadi salah satu produk tabungan yang dapat mempererat tali persaudaraan antar BPR Syariah, sehingga kedepan BPR Syariah di Indonesia mampu berkembang & bertumbuh bersama menghadapi tantangan zaman di era globalisasi dan digitalisasi.

“TABUNGAN UKHUWAH” merupakan tabungan BPR syariah dengan prinsip akad mudharabah mutlaqah dengan fitur dan asesoris tambahan adanya hadiah yang penentuan pemenangnya melalui mekanisme diundi dalam periode tertentu dengan tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan.

Ketentuan Setoran

  1. Setoran Awal Rp 100.000,-
  2. Setoran Selanjutnya Rp 10.000,-
  3. Penarikan tabungan dapat dilakukan kapan saja
  4. Tidak ada biaya administrasi bulanan
  5. Sisa Saldo tabungan minimal Rp 100.000,-
  6. Penutupan rekening dikenakan biaya Rp 25.000,-

Keuntungan


Memberikan Pelayanan Pickup bagi Instansi/Lembaga

Memperoleh Bagi Hasil Tabungan

Kemudahan Pembukaan Tabungan Ukhuwah

Setoran awal yang terjangkau hanya dengaan Rp. 100.000,-

Mendapatkan Undian berhadiah

Syarat dan Ketentuan


Dokumen Perorangan Lembaga
Mengisi Formulir Permohonan tabungan ukhuwah
Foto Copy KTP & NPWP
Legalitas perusahaan seperti NIB Akta Pendirian, Akta Perubahan Terakhir
Melakukan setoran tunai sebesar Rp. 100.000,-