Pengumuman Perubahan Logo BPRS PNM Mentari

By BPRS PNM Mentari / 05 Januari 2024

Assalamualaikum Wr.Wb...

Sehubungan dengan telah dilakukannya perubahan nama berdasarkan :
1. Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) per tanggal 12 Januari 2023, maka istilah BPRS harus disesuaikan dari yang semula Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, sehingga nama PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah PNM Mentari atau disingkat PT. BPR Syariah PNM Mentari
2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0076704.AH.01.02 Tahun 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH PNM MENTARI.
Bersama ini kami umumkan kepada seluruh masyarakat tentang perubahan nama sebagai berikut :
PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH PNM MENTARI
Menjadi
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH PNM MENTARI
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb...

Informasi