Pembiayaan Porsi Ibadah Haji (PPIH) iB


Bank memberikan dana talangan kepada nasabah untuk setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk mendapatkan nomor kursi pemberangkatan ibadah haji, dengan akad/skim pinjaman yang digunakan adalah Multijasa.

Tujuan/Manfaat


Memperoleh kemudahan bagi calon nasabah untuk mendapatkan nomor kursi pemberangkatan ibadah haji.

Syarat dan Ketentuan


No Dokumen
1. FC E-KTP Suami Istri, KK, Buku Nikah, Ijazah/Akte Lahir masing-masing 5 lembar
2. Surat Keterangan Usaha (SKU) / Slip gaji
3. Surat Keterangan Domisili dari Desa setempat
4. Mengisi dan menandatangani formulir permohonan Porsi Haji
5. Besar Porsi Haji maksimal Rp. 25.000.000,-
6. Jangka waktu pinjaman maks 60 bulan (rincian angsuran terlampir)
7. usia maks pada saat pengajuan 64 tahun
8. Membuka Rekening Tabungan Mentari dengan setoran awal sebesar Rp.25.000,-
9. Membayar Biaya Administrasi secara tunai sebesar Rp.1.500.000,-
10. Asuransi jiwa minimal Rp.50.000,- atau sesuai ketentuan pihak asuransi