Bank memberikan dana talangan kepada nasabah untuk setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk mendapatkan nomor kursi pemberangkatan ibadah haji, dengan akad/skim pinjaman yang digunakan adalah Multijasa.
Memperoleh kemudahan bagi calon nasabah untuk mendapatkan nomor kursi pemberangkatan ibadah haji.
| No | Dokumen |
|---|---|
| 1. | FC E-KTP Suami Istri, KK, Buku Nikah, Ijazah/Akte Lahir masing-masing 5 lembar |
| 2. | Surat Keterangan Usaha (SKU) / Slip gaji |
| 3. | Surat Keterangan Domisili dari Desa setempat |
| 4. | Mengisi dan menandatangani formulir permohonan Porsi Haji |
| 5. | Besar Porsi Haji maksimal Rp. 25.000.000,- |
| 6. | Jangka waktu pinjaman maks 60 bulan (rincian angsuran terlampir) |
| 7. | usia maks pada saat pengajuan 64 tahun |
| 8. | Membuka Rekening Tabungan Mentari dengan setoran awal sebesar Rp.25.000,- |
| 9. | Membayar Biaya Administrasi secara tunai sebesar Rp.1.500.000,- |
| 10. | Asuransi jiwa minimal Rp.50.000,- atau sesuai ketentuan pihak asuransi |